Peninjauan Batas Wilayah Desa Tani Harapan-Desa Batuah Disepakati
Kamis, 18 Desember 2025 - Pemerintah Desa Tani Harapan dan Pemerintah Desa Batuah melaksanakan peninjauan batas wilayah desa sebagai langkah penegasan administrasi wilayah. Kegiatan ini dilakukan karena sebagian besar wilayah pemukiman Dusun Beringin Jaya secara faktual berada di wilayah Desa Batuah.
Peninjauan lapangan ini dihadiri oleh Tim Sekretariat Kabupaten Bagian Tata Pemerintahan yang sekaligus melakukan pengambilan titik koordinat sesuai dengan kesepakatan bersama. Dari Pemerintah Desa Batuah hadir Sekretaris Desa Batuah beserta tim, yang menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk respons atas permohonan Pemerintah Desa Tani Harapan, serta kesiapan untuk mengikuti seluruh prosedur yang berlaku. Hal ini juga diperkuat dengan komunikasi yang telah terjalin sebelumnya antara Kepala Desa Tani Harapan dan Kepala Desa Batuah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Batuah menyatakan dukungan penuh terhadap proses peninjauan dan pergeseran batas wilayah desa ini demi kepentingan masyarakat. Kepala Desa Tani Harapan, Ismail, S.H., juga menegaskan bahwa koordinasi dan komunikasi telah dilakukan secara intensif, dan hasil peninjauan hari ini menjadi dasar untuk mengajukan surat permohonan kepada Bupati terkait perubahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang batas wilayah desa.
Disepakati bahwa pergeseran batas wilayah akan mengikuti batas bantaran aliran sungai hingga titik koordinat yang telah ditentukan. Kesepakatan ini diharapkan memberikan kejelasan status wilayah Dusun Beringin Jaya sebagai kawasan relokasi pemukiman yang berada di perbatasan kedua desa, sekaligus menjamin tertib administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin