Desa Tani Harapan Gelar Musyawarah Desa: Perubahan RPJM Desa 2022-2028 menjadi 2022-2030

10 Juli 2025
Administrator
Dibaca 66 Kali
Desa Tani Harapan Gelar Musyawarah Desa: Perubahan RPJM Desa 2022-2028 menjadi 2022-2030

Tani Harapan, 10 Juli 2025 — Pemerintah Desa Tani Harapan menyelenggarakan Musyawarah Desa pada Kamis (10/7) di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tani Harapan. Agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah pembahasan dan penetapan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa dari periode 2022–2028 menjadi 2022–2030.

Musyawarah Desa dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus  sebagai Pimpinan Musyawarah, Kemudian turur hadir juga Kepala Dusun, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan dari Pihak Perusahaan yang ada di wilayah Desa Tani Harapan. Suasana musyawarah berlangsung aktif dan partisipatif, mencerminkan semangat demokrasi dan keterlibatan warga dalam perencanaan pembangunan desa.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Desa memaparkan capaian dan pelaksanaan program-program pembangunan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2022 hingga Juli 2025. Evaluasi tersebut menjadi dasar untuk merumuskan arah pembangunan desa ke depan.

Setelah dilakukan pembahasan secara terbuka, para peserta musyawarah secara mufakat menyepakati perubahan masa berlaku RPJM Desa, dari semula berakhir pada tahun 2028, diperpanjang hingga tahun 2030. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kesinambungan program pembangunan dan penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.

Kepala Desa Tani Harapan dalam sambutannya menyatakan perubahan RPJM Desa juga akan menyesuaikan dengan Visi dan Misi serta program Bupati Kutai Kartanegara yakni “Kukar Idaman Terbaik”. Dan ini merupakan langkah strategis agar arah pembangunan desa tetap terencana dan terukur.

"Perubahan RPJM Desa ini dilakukan berdasarkan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, hal ini didasari oleh UU Nomor 3 Tahun   2024, yakni perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun,, " ujar Kepala Desa Tani Harapan.

Dengan disepakatinya perubahan ini, Desa Tani Harapan berharap mampu melanjutkan pembangunan yang inklusif, adaptif terhadap perubahan, dan tetap berlandaskan pada musyawarah serta partisipasi.