Pemkab Dorong Percepatan Pembentukan Wilayah IKN dan Penegasan Batas Delineasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen mendukung percepatan pembentukan wilayah Ibu Kota Negara (IKN), khususnya terkait penegasan batas delineasi yang mencakup 15 desa dan kelurahan di Kukar.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Haryanto, menegaskan dukungan tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penegasan batas delineasi IKN yang digelar di Aula Kantor Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Rabu (4/6/2025). Pemkab Kukar bahkan telah mengeluarkan peraturan yang mengatur partisipasi aktif pemerintah daerah dalam mendukung proses pembentukan Otorita IKN.
Menurut Dafip, terdapat 15 desa/kelurahan yang terpotong oleh batas wilayah IKN, dimana tiga di antaranya, yakni Desa Tani Harapan, Kelurahan Teluk Dalam, dan Kelurahan Dondang, mayoritas penduduknya berada dalam wilayah delineasi IKN dan nama wilayahnya dapat digunakan dalam wilayah IKN. Sementara itu, Desa Batuah yang 60 persen wilayahnya masuk IKN akan tetap menggunakan nama tersebut di Kukar untuk bagian wilayah yang tersisa 40 persen.
Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan OIKN, Kuswanto, menjelaskan bahwa dari 15 desa/kelurahan tersebut, delapan wilayah sepenuhnya berada di luar wilayah IKN sehingga penamaan wilayahnya akan tetap di bawah Pemerintah Kabupaten Kukar. Delapan desa/kelurahan itu antara lain Desa Bakungan, Desa Loa Duri Ulu, Desa Loa Duri Ilir, dan Desa Jonggon, serta beberapa lainnya.
Tiga kelurahan yang sepenuhnya berada di dalam IKN, yakni Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kelurahan Muara Jawa Pesisir, dan Kelurahan Muara Jawa Tengah, nama wilayahnya akan dipakai oleh Otorita IKN.
Sebagai langkah penataan wilayah, Kuswanto mengusulkan agar Kecamatan Muara Jawa yang kini hanya memiliki dua kelurahan di Kukar, bergabung dengan Kecamatan Sanga Sanga. Pemkab Kukar juga diminta melakukan revisi regulasi terkait penegasan batas dan pengelolaan wilayah kecamatan serta desa/kelurahan yang terdampak pemekaran wilayah IKN.
Rakor diakhiri dengan kunjungan bersama untuk meninjau batas wilayah antara Kukar dan IKN.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin