Bupati Lantik 3.870 PPPK, Tegaskan Komitmen Penataan dan Disiplin Kinerja
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, secara resmi melantik 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2024 di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, pada Senin (26/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Edi menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah nyata Pemkab Kukar dalam menata dan memberikan kepastian status kepada tenaga non-ASN.
“Ini bentuk komitmen kami untuk memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja yang selama ini telah mengabdi,” ujarnya.
Hingga Mei 2025, jumlah ASN di Kukar tercatat sebanyak 13.828 orang, terdiri dari 10.813 PNS dan 3.015 PPPK. Dengan tambahan 5.776 formasi PPPK tahun ini, total ASN Kukar diproyeksikan mencapai 19.604 orang.
Adapun 3.870 PPPK yang dilantik kali ini terdiri dari 441 tenaga pendidik, 199 tenaga kesehatan, 3.230 tenaga teknis. Kontrak kerja ditetapkan selama satu tahun, mulai 1 Maret 2025 hingga 28 Februari 2026. Evaluasi kinerja menjadi dasar utama perpanjangan kontrak.
“Kalau kinerjanya bagus—produktif, terampil, dan kreatif—kontrak bisa diperpanjang hingga lima tahun. Tapi kalau hanya malas-malasan, jangan harap. Kami tidak ragu memberi sanksi, bahkan bisa diberhentikan,” tegas Edi.
Ia juga mengungkapkan upaya pemerintah daerah dalam menyelesaikan status honorer kategori R2 dan R3 (eks THK II dan tenaga non-ASN yang terdata dalam sistem nasional).
“Kami sudah menyurati Kemenpan RB dan BKN agar proses penetapan status R2 dan R3 bisa dipercepat, dan penempatannya diserahkan ke daerah,” jelasnya.
Bagi tenaga non-ASN yang belum terakomodir karena kendala masa kerja atau instansi, Pemkab Kukar menyiapkan skema perekrutan melalui sistem outsourcing sebagai solusi alternatif.
Dalam arahannya, Bupati Edi juga meminta PPPK ikut aktif dalam program unggulan daerah, salah satunya Gerakan Etam Mengaji (GEMA).
“Saya ingin ASN menjadi pelopor gerakan moral dan spiritual ini,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan para kepala OPD untuk menjaga disiplin ASN dan melarang praktik penggadaian SK PPPK ke bank.
“Ini menyangkut integritas dan martabat ASN. Jangan dikorbankan demi kepentingan sesaat.”
Menutup sambutannya, Bupati Edi mengajak seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk bekerja secara profesional dan berkontribusi nyata bagi kemajuan Kukar.
“Semoga pengabdian kita menjadi amal ibadah dan membawa manfaat besar bagi daerah yang kita cintai ini.” pungkasnya.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin